Connect with Us


Kamis, 18 Desember 2014

Syarat Jual Beli



Lanjutan kegiatan perusahaan dagang nih gaes :D HAPPY READING ...
SYARAT JUAL BELI
          Menurut yang sarah tau syarat jual beli ada 4 macam , berikut ini pennjealsannya gaes ...
1.   Loko Gudang
Pada syarat ini pembeli menanggung biaya pengiriman barang dari gudang penjual ke gudang sendiri. Pada saat barang yang dibeli sudah dipindah ke truk , kreta api , atau sebagainya maka penjual sudah  boleh melakukan pencatatan transaksi , begitu juga pembeli.  
2.   Franco Gudang
Syarat ini merupakan kebalikan dari loko gudang , penjual menanggung biaya pengiriman. Penjualan baru bisa diakui jika barang sudah sampai di gudang pembeli.
3.   Free on Board
Syarat ini dilakukan untuk penjualan antar negara. Dalam hal ini penjual diluar negri menanggung biaya dari pelabuhan muat k pelabuhan bongkar yang digunakan oleh pembeli, penjual di indonesia hanya menanggung biaya sampai pelabuhan muat saja.
4.   Cost, Freight, and Insurance (CIF)
Syarat yang ini jua digunakan untuk perdagangan antar negara , dalam hal ini penjual menanggung biaya pengiriman sekaligus asuransi kerugian untuk barang tersebut.

Nah , itu adalah syarat syarat jual beli , semoga bermanfaat,
Tunggu posting selanjutnya yaa..

Sumber : Buku Akuntansi Suatu Pengantar , Soemarso  S.R , edisi 5

~terimakasih~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar